Bayangin aja klo semua kebudayaan kita diambil, diklaim milik negara lain.Ntar kita sendiri malah kehilangan jati diri. Bhinneka Tunggal Ika yang kita pelajari sejak SD pasti lama-lama dihapus. Ngeri banget kan??!!! Belum lagi secara finansial, rugi triliunan rupiah lah!!
sebagai ilustrasi aja:
Propinsi di Indonesia ada 33 propinsi.
Jika @ propinsi punya 50 kebudayaan (makanan,minuman khas, pakaian daerah, tarian, permainan,lagu,dsb) berarti qta punya 1650 kebudayaan.
Seandainya pemerintah RI seluruh budaya itu dipatenkan dan tiap-tiap negara yang ingin memakainya harus membayar Rp 1 Milyar, total keuntungan negara kita dari kebudayaan mencapai Rp 1650 Milyar !!!
Uang segitu banyak bisa kita gunakan untuk pengembangan kebudayaan dan peningkatan kualitas SDM kita....
Untuk itu saran saya kepada pemerintah RI dalam hal ini Pak SBY selaku presiden terpiilh periode 2009-2014 untuk lebih memperhatikan hal ini. Solusinya mungkin dirancang UU khusus perlindungan budaya serta kekayaan alam atau mengangkat menteri yang khusus mengurusi bidang paten & perlindungan kebudayan serta kekayaan alam lainnya.
Kita sebagai bangsa bermartabat jangan diam saja saat komponen bangsa kita diklaim oleh negara lain. Ini semua kan untuk generasi penerus kita juga.
OK COY.......
Sabtu, 12 September 2009
UU Budaya dan Kekayaan Alamnya
Arsip Blog
Labels
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
0 komentar:
Posting Komentar